A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi dalam bahas Indonesia, kata Administrasi
itu sendiri. Merupakan serapa dalam bahas Belanda ‘Administratie’ yang bersifat
terbatas dan hanya menyangkut sebagian kecil dari pengertian yang sebenarnya.
Dimaksudkan ialah ketata-usahaan yang diartikan sebagai kegiatan penyusunan
keterangan-keterangan secara sistematis dan pendataan secara tertulis semua
kegiatan yang diperlukan dengan maksud memperoleh suatu ikhtisar dalam
keseluruhan dan dalam hubungannya yang sama. Administrasi pendidikan adalah
suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan atau kegiatan
dalam setiap usaha kerja sama kelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dalam administrasi pendidikan terkandung unsur-unsur,
yaitu :
1) Tujuan yang akan dicapai,
2) Adanya proses kegiatan bersama,
3) Adanya pemanfaatan sumber daya,
4)Adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, pengawasan terhadap sumber daya yang ada.
Dengan melihat kepada unsur–unsur pokok dalam
administrasi seperti telah di kemukakan terdahulu, jelas bahwa bidang–bidang
yang tercakup di dalam proses kegiatan administrasi pendidikan itu luas.
B. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan
ialah :
a.) Administrasi Kurikulum
Meliputi pembukuan dan pendataan jumlah mata pelajaran
yang diajarkan, waktu tersedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran,
jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi,
program tahunan dan kalender pendidikan.
b.) Administrasi ketenagaan pendidikan ( kepegawaian )
Meliputi, kumpulan surat lamaran dan penerimaan
pegawai, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga
kependidikan, daftar umum kepegawaian.
c.) Administrasi kesiswaan
Meliputi, Organisasi dan perkumpulan murid. Masalah
kesehatan dan kesejahteraan murid. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
d.) Admnistrasi sarana dan prasarana pendidikan
Meliputi, buku perencanaan pengadaan barang, buku
pembagian dan penggunaan barang, buku perbaikan barang, dan lain-lain.
e.) Administrasi keuangan/pembiayaan pendidikan
Meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung,
uang seragam, uang pealatan sekolah, SPP. Dan lain-lain.
f.) Administrasi perkantoran
Meliputi surat masuk dan keluar, buku tamu, buku-buku
pentung terkait penyelenggaraan pendidikan.
g.) Administrasi unit-unit penunjang pendidikan
Meliputi bimbingan konseling, UKS, pramuka, olahraga,
kesenian.
h.) Administrasi layanan khusus pendidikan
Meliputi konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan
khusus di rumah.
i.) Administrasi tata lingkungan dan
keamanan sekolah
Meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di
sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
j.) Administrasi hubungan dengan masyarakat
Meliputi hasil kerja sama, program-program humas. Dan
sebagainya.
0 comments:
Post a Comment