ADMINISTRASI PENDIDIKAN DAN ADMINISTRASI SEKOLAH
1.
Administrasi
pada umumnya
Pada umumnya pengertian administrasi yang dimaksudkan oleh kebanyakan orang
dalam kehidupan sehari-hari adalah terjemahan dari kata “administratie”
(Belanda) yang sama dengan “clerical-work” (Inggeris) yang berarti tata usaha.
Pengertian ini adalah benar sesuai dengan pengamatan sepintas yang pernah
dialami, akan tetapi masih berada dalam pandangan yang sempit, yang menyangkut
kegiatan-kegiatan dari suatu kantor seperti menyelenggarakan surat-menyurat,
mengatur dan mencatat penerimaan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan dan
pengeluaran barang-barang, mengurus keuangan, pengarsipan, dan sebagainya.
Keseluruhan kegiatan tersebut di atas adalah merupakan kegiatan ketatausahaan
yang bru merupakan gambaran sebagaian kecil dari keseluruhan proses
administrasi yang sesungguhnya.
Administrasi dalam pengertian luas adalah terjemahan dari kata “administration”
(Inggris). Secara etimologis, istilah tersebut berasal dari bahasa Latin
“Administrare. Kata administrare terdiri dari kata ad + ministrare. Kata Ad
mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa Inggeris yang berati ke
atau kepada; dan kata ministrare mempunyai arti yang sama dengan to serve
atau to conduct dalam bahasa Inggeris yang berarti melayani, membantu,
menolong, memenuhi, atau mengarahkan. Jadi kata administrasi dapat diartikan
sebagai suatu usaha untuk melayani, usaha untuk membantu, usaha untuk menolong,
usaha untuk memenuhi, usaha untuk mengarahkan dan atau usaha untuk
memimpin semua kegiatan yang telah direncanakan untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Sedangkan orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab formal dalam
hierarki organisasi (kelompok kerjasama) untuk memberikan bantuan, pelayanan,
pertolongan dalam usaha itu dinamakan “administrator, yang pada hakekatnya
adalah seorang pelayan atau pembantu yang memberikan service dalam usaha
mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, lalu orang mulai menyusun resep dalam
pengertian yang umum tentang administrasi sebagaimana para ahli di bawah ini.
a.
Herbert
Alexander Simon, dalam bukunya “Public Administration” menyatakan : In its
broadest sense, administration can be defined as the activities of group
cooperating to accomplish common goals. Pengertiannya kurang lebih sebagai
berikut: Dalam pengertian yang terluas, administrasi dapat dirumuskan sebagai
kegiatan dari nkelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. (H.A.Simon,
1956:3).
b.
Menurut Sondang
P. Siagian, dalam bukunya “Filsafat Administrasi”, memberikan definisi
administrasi sebagai “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia
atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya. (S.P. Siagian, 1975 :13).
c.
Sedangkan The
Liang Gie dan Sutarto dalam bukunya “Pengertian, Kedudukan dan Perincian Ilmu
Administrasi” mengemukakan definisi administrasi sebagai berikut : Administrasi
adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh kelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu. (The
Liang Gie, 1977:13).
Berdasarkan ketiga definisi administrasi di atas,
sampailah kita kepada suatu kesimpulan bahwa “administrasi adalah keseluruhan
proses penataan kegiatan dari kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya. Dari definisi ini, dapat dipetik beberapa
pokok pikiran yang merupakan kesamaan pendapat dari para ahli administrasi,
yaitu antara lain:
(1) Administrasi merupkan rangkaian kegiatan penataan.
(2) Kegiatan penataan itu dilakukan oleh sekelompok orang.
(3) Usaha kerjasama sekelompok orang itu mempunyai tujuan
tertentu yang disepakati untuk
dicapainya.
Pokok pikiran tersebut di atas ini memuat beberapa
aspek penting yang merupakan faktor penyebab terjadinya administrasi, yaitu:
(a) adanya manusia (dua orang atau lebih); (b) adanya tujuan yang hendak
dicapai; (c) adanya serangkaian tugas pekerjaan yang harus dikerjakan; dan (d)
ada proses kerjasama (proses penataan).
2.
Administrasi
Pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan sampai pada abad ini masih belum
terdapat suatu komitmen yang uniform dari para ahli tentang definisi
administrasi pendidikan. Masing-masing ahli memberikan definisi yang
berbeda-beda dengan dukungan argumentasi yang cukup kuat dan rasional.
Dalam realitasnya, ternyata masih terdapat sebagian orang yang memandang
administrasi pendidikan itu sama dengan administrasi sekolah. (Periksa Pedoman
Administrasi dan Supervisi Pendidikan Buku III-b, Kurikulum 1975 dalam
pemakaian istilah tersebut). Kecenderungan inilah yang mengilhami keyakinan
mereka sehingga dalam mendefinisikan administrasi pendidikan cenderung pula
mempersempit pengertiannya, yaitu dalam konteks yang sama dengan tata usaha
sekolah, administrasi pengajaran, dan administrasi sekolah. Sesungguhnya
administrasi pendidikan itu lebih luas dibanding dengan administrasi tata usaha
atau administrasi pengajaran maupun dengan administrasi sekolah.
Untuk menghindari terjadinya interpolasi penerapan pengertian, dan untuk
menunjukkan bukti-bukti bahwa administrasi pendidikan itu lebih luas dari yang
lainnya, maka ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan dalam
penulisan ini, yaitu:
a.
Administrasi
pendidikan di Indonesia adalah merupakan bagian atau cabang dari ilmu
administrasi umum, khususnya administrasi negara dimana dalam praktek
penyelenggaraan administrasi pendidikan pada umumnya tetap berhubungan dengan
pola penyelenggaraan sistem administrasi negara. Karena itu, administrasi
pendidikan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang
diatur oleh negara (pemerintah).
b.
Masalah
pendidikan di Indonesia adalah juga masalah negara. Dasar dan tujuan pendidikan
di Indonesia sama dengan dasar dan tujuan negara, yakni berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Karena itu, bagaimana bentuk dan sistem negara kita maka begitu
pula pendidikannya. Administrasi pendidikan pada dasarnya menunjukkan ruang
lingkup atau ruang gerak administrasi ke dalam bidang pendidikan. Dengan kata
lain, administrasi pendidikan pada hakekatnya merupakan applaid ilmu
administrasi dalam ilmu pendidikan, dimana dalam kegiatan pembinaan,
pengembangan dan pengendalian usaha-usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam
bentuk kerjasama sejumlah orang adalah merupakan obyek atau sasaran kegiatan
administrasi pendidikan. Demikian pula tujuan administrasi pendidikan berkaitan
erat dengan tujuan pendidikan nasional, sebab administrasi pendidikan merupakan
alat untuk mencapai tujuan umum pendidikan nasional.
c.
Wilayah cakupan
administrasi pendidikan sama luasnya dengan wilayah cakupan pendidikan nasional
yang dalam praktek penyelenggaraannya meliputi pendidikan formal, pendidikan
non formal, dan pendidikan informal. Penyelenggaraan administrasi dalam arti
luas tidak hanya dilaksanakan dalam sistem persekolahan akan tetapi meliputi
pula kegiatan di luar sistem persekolahan, termasuk administrasi pendidikan
yang berlangsung di dalam lingkungan keluarga. Demikian pula fungsi
administrator pendidikan.
d.
Administrasi
pendidikan memang lebih luas dari administrasi sekolah. Administrasi sekolah
hanya merujuk kepada kegiatan-kegiatan administrasi yang diselenggarakan di
sekolah, sedangkan administrasi pendidikan berkonfusi dan tersirat dalam
konteks yang lebih luas meliputi pula administrasi pendidikan di luar sistem
persekolahan. Ini berarti kontent administrasi pendidikan di dalamnya memuat
sebagian masalah-masalah administrasi yang diselenggarakan di sekolah.
Gambaran tentang luas-sempitnya administrasi
pendidikan telah jelas bagi kita, namun untuk merumuskan suatu pengertian yang
lengkap rasanya sulit bagi kita untuk melepaskan begitu saja dari bayangan kita
mengenai pengertian administrasi pada umumnya. Walaupun suatu rumusan tidak
terlalu dapat menjelaskan pengertian secara lengkap dari keinginan kita, akan
tetapi dalam banyak hal paling tidak dapat membantu mengurangi kesalahtafsiran
kita tentang pengertian administrasi pendidikan yang sesungguhnya.
Chester W.Harris, dalam ”Encyclopedia of Educational
Research”, memberikan pengertian administrasi pendidikan sebagai berikut:
Educational administration is the process of integrating the effort of personal
and utilizing appropriate materials in such a way as to promote effectively the
development of human qualities. (Piet. A. Sahertian, dkk, 1982:4). Maksud
definisi tersebut di atas kurang lebih sebagai berikut: Administrasi pendidikan
adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber
personal dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif
pengembangan kualitas manusia.
Hadari Nawawi pada kesimpulannya berpendapat bahwa:
Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses
pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan
secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu,
terutama berupa lembaga pendidikan formal. (Hadari Nawawi, 1981:11).
Sedangkan M.Ngalim Purwanto, dalam bukunya
“Administrasi Pendidikan”, dijelaskan bahwa: Administrasi pendidikan adalah
suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi
perencanaan, pelaporan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan
fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun spiritual untuk
mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (M.Ngalim Purwanto,
1975:12).
Akhir dari seluruh rumusan pengertian di atas
disimpulkan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan
usaha kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan
atau mendayagunakan segala sumber potensi yang tersedia, baik personil,
material maupun spiritual secara berencana dan sistematis untuk mewujudkan
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efktif dan efisien.
Administrasi sebagai suatu proses keseluruhan
menunjukkan rangkaian seluruh kegiatan, mulai dari kegiatan pimpinan sampai
dengan kegiatan pelaksana, dari pemikiran penentuan tujuan pelaksanaan sampai
tercapainya tujuan melalui serangkaian kegiatan pokok yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengarahan, komunikasi,
pengawasan dan penilaian, pembiayaan, pelaporan hingga perencanaan ulang.
Keseluruhan proses kegiatan dimaksud adalah semua proses kegiatan tersebut di
atas dan bukan menunjukkan pada jumlah proses kegiatan tersebut. Usaha
kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan adalah usaha sadar tujuan,
yang diselenggarakan oleh orang-orang yang memang memiliki kesadaran dan
kemampuan serta rasa tanggung jawab atas terselenggeranya pendidikan di
lingkungan tertentu, baik formal, maupun nonformal.
3.
Administrasi
Sekolah
Administrasi sekolah dalam uraian ini difokuskan pada applaid ilmu
administrasi pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan (persekolahan).
Pembatasan ini memberi bingkai pembahasan yang dikonsentrasikan pada
wadah (institusi) tertentu yaitu khusus pada lembaga pendidikan formal
(sekolah), dengan maksud untuk mengurangi atau meniadakan uraian lebih jauh dan
meluas pada hal-hal lain di luar dari sistem persekolahan. Selain itu, pada
administrasi pendidikan cakupannya meliputi kantor-kantor pendidikan dan
kebudayaan dari pusat sampai daerah, maka pada administrasi sekolah hanya
dikonsentrasikan pemikiran khusus pada administrasi lembaga pendidikan formal
termasuk tata usaha sekolah.
Stephen J.Knezevich, dalam bukunya “administration of Public Education”,
mengemukakan pengertian administrasi sekolah sebagai berikut: School
administration is a process concerned with creating, maintaining, stimulating,
and unifying the energies within an education toward realization of the pre
determined objective. (Piet A.Sahertian, dkk, 1982:5). Maksudnya Adminidtrasi
sekolah adalah suatu proses yang terdiri dari usaha mengkreasi, memelihara,
menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu lembaga
pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditentukan lebih dahulu.
Jan Turang, dalam bukunya “Administrasi Sekolah” mengemukakan pengertian
administrasi sekolah sebagai “keseluruhan proses pengendalian, pengurusan dan
pengaturan usaha-usaha untuk mencapai dan melaksanakan tujuan sekolah. (Jan
Turang, 1973:14).
Sedangkan oleh Oteng Sutisna, dalam bukunya “Guru dan Administrasi
Sekolah”, mengemukakan bahwa “administrasi sekolah sebagai keseluruhan
rangkaian kegiatan memimpin dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara
untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Ini meliputi kegiatan
mengorganisasi personil, membentuk berbagai hubungan-hubungan organisasi,
menyalurkan tanggung jawab, merencanakan kegiatan-kegiatan, mengkoordinasikan
pelayanan-pelayanan pengajaran, membangun semangat guru-guru, mendorong
inisiatif orang-orang dan kerjasama dalam kelompok ke arah tercapainya
tujuan-tujuan dan nilai hasil-hasil dari rencana, prosedur, serta
pelaksanaannya oleh guru-guru di sekolah. (Oteng Sutisna, 1979:3).
Dengan menganalisis maksud dan tujuan serta hakekat dari pengertian
administrasi sekolah tersebut di atas, kiranya cukup sebagai sampel yang dapat
memberikan masukan bagi kita untuk menetapkan suatu kesimpulan sebagai
berikut: yang dimaksud dengan administrasi sekolah adalah keseluruhan
proses kegiatan segala sesuatu urusan sekolah yang dilaksanakan oleh personil
sekolah (Kepala Sekolah, dan Stafnya, guru-guru dan karyawan sekolah lainnya)
dalam suatu kerjasama yang harmonis unhtuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran di sekolah secara efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka administrasi sekolah sebagai
applaid administrasi pendidikan ke dalam lembaga pendidikan formal (sekolah)
dapat diartikan sebagai berikut:
a.
Administrasi
sekolah adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupaya merencanakan,
mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untk
mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
b.
Administrasi
sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di
sekolah, baik personil (Kepala sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan
sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana
dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.
c.
Administrasi
sekolah merupakan suatu proses kerjasama yang meliputi proses social, proses
teknis, proses fungsional dan proses operasional penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.
d.
Administrasi
sekolah sebagai suatu alat untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan pendidikan
di sekolah yang meliputi: tujuan umum pendidikan, tujuan institusional (tujuan
lembaga), tujuan kurikuler (tujuan bidang studi atau mata pelajaran), tujuan
instruksional umum (TUP) dan tujuan instruksional khusus (TKP).
e.
Administrasi
sekolah merupakan suatu proses yang berlangsung dalam suatu wadah (organisasi)
yang disebut organisasi sekolah dan juga dalam suatu sistem dan mekanisme yang
bersifat normal, karena seluruh penyelenggaraan administrasi sekolah diatur dan
diurus berdasarkan aturan-aturan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Aturan-aturan formal inilah yang membatasi kegiatan-kegiatan pengelolaan
pendidikan yang berhubungan dengan jenis dan tingkat sekolah tertentu, sehingga
kita kenal adanya administrasi SD, administrasi sekolah menengah (SMTP dan
SMTA), administrasi perguruan tinggi, dan sebagainya.
Kesimpulan dari seluruh pengertian administrasi
sekolah di atas, pada hakekatnya dapat diklasifikasikan atas dua kegiatan
utama, yaitu kegiatan administrasi sebagai usaha pengendalian kegiatan
pencapaian tujuan pendidikan di satu pihak, dan kegiatan operasional
kependidikan untuk mencapai tujuan tersebut di pihak yang lain. Kegiatan
operasional kependidikan adalah kegiatan teknis edukatif, seperti kegiatan
belajar mengajar, bimbingan dan konseling, supervisi pendidikan, dan lain-lain.
Untuk melaksanakan tugas-tugas operasional tersebut secara efektif diperlukan
sejumlah tenaga profesional dalam bidang kependidikan termasuk juga kemampuan
profesional di bidang penguasaan materi bidang studi/mata pelajaran di
luar bidang kependidikan. Sedangkan kegiatan administratif kependidikan adalah
menyangkut kemampuan mengendalikan kegiatan operasional tersebut agar secara
serempak seluruhnya bergerak dan terarah pada pencapaian tujuan yang
ditetapkan. Tujuan mana pada dasarnya untuk mewujudkan efektivitas dan
efisiensi kerja yang tinggi dalam menyelenggarakan tugas-tugas operasional yang
bersifat teknis edukatif di lingkungan lembaga pendidikan formal tertentu.
0 comments:
Post a Comment