Supervisi pendidikan
A.
Pengertian Supervisi pendidikan
1. Pengertian supervisi Menurut
Beberapa hal :
Arti Supervisi menurut asal usul
(etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam
perkataan itu ( semantik).
- Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki
- Secara sematik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
- Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2. Pengertian Supervisi Menurut
Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter
Memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam
memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan
dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi
pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar.
b. Boardman.
Menyebutkan
Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing
secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir
dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan
lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat
supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.
c. Wilem Mantja (2007)
Mengatakan
bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi)
yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan
(tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu
pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu
pendidikan
d. Kimball Wiles (1967)
Konsep
supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the
development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan
bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk
menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.
e. Mulyasa (2006)
supervisi
sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai
supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus
yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan
pelaksanaan tugas.
f. Ross L (1980)
mendefinisikan
bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai
pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan.
g. Purwanto (1987)
supervisi
ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah
Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya
memeriksa dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang
menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
- Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
- Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
- Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
- Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
- Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm
kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif.
Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih
human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari - cari kesalahan tetapi
lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk melihat
bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan menjadi
positif, & melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih
positif lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya.
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor.
Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam
pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas
ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap
provinsi.
Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan
pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan
pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga
kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam
melaksanakan pekerjaannya.
B.
Tujuan dan sasaran Supervisi
a. Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah
memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy &
Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi
adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil
tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan
melaksanakan proses belajar mengajar .
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
- Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
- Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
- Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
- Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
- Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
- Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3. Meningkatkan keefektifan dan
keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan
sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum
sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang
akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan
lulusan.
b. Sasaran
Supervisi
Adapun sasaran utama dari
pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran
Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi :
1. Supervisi Akademik, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam
proses mempelajari sesuatu
- Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
- Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
C.
Prinsip-prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah
sebagai berikut :
- Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
- Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
- Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
- Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
- Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
- Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
- Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
Pendapat
lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
- Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
- Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
- Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
- Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
- Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
- Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi
(1975) prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
- Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
- Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
- Supervisi harus ”scientific” dan efektif,
- Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
- Supervisi harus berdasarkan kenyataan,
- Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
Karena prinsip-prinsip supervisi di
atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di
dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh -
sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor - guru,
maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
D.
Fungsi Supervisi
- Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
- Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran Lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
- Fungsi Membina dan Memimpin
E.
Peran Supervisi Pendidikan
Peran dalam KBBI adalah bagian yang dimainkan seorang
pemain atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.
(Depdiknas,2007:854).
Supervisi Pendidikan adalah pengawasan utama,
pengontrolan tertinggi, penyeliaan. Dan yang melakukan supervisi adalah
supervisor atau pengawas utama, pengontrol utama, penyelia. (Depdiknas,
2007:1107).
Jadi peran supervisi adalah tindakan yang dilakukan
dalam suatu kegiatan yang sistematis yang terkadang terencana yang betujuan
untuk melukan evaluasi dan pengawas terhadap pendidik guna meningkatkan kinerja
serta kwalitas dan kwantitas seorang pendidik dalam kegiatan pendidikan sekolah
yakni pelaksanaan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan utama
pendidikan di sekolah, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara
pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh sebab itu, salah
satu tugas dari kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi
pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu
proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor
dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan dan
memanfaatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih
baik pada orang tua peserta didik dan sekolah. Serta berupaya menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan
(support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu
peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga
guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi
mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi
apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris.
Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya
kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan. (Piet
Sahhertian, 2008:25).
Jika dilihat dari fungsi tersebut, terlihat jelas
bahwa peranan supervisi pendidikan itu tertera dalam kinerja supervior yang
melakukan tugasnya sebagai supervisor. Dalam peranannya sebagai seorang
supervisor, ia juga dapat berperan sebagai :
1. Koordinator.
Sebagai koordinator, ia dapat mengkoordinasikan
program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang
berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti : mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih
dari 1 guru. Dalam mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, berbagai kegiatan yang
berbeda-beda di antara guru-guru,
seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan mengikut
sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai kegiatan,
serta memberi bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan dan
lain-lain.
2. Konsultan
Sebagai konsultan, ia dapat memberikan bantuan,
bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu
maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit
belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam setiap tatap muka
dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama dengan mengkonsultasikan masalah
yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok, yaitu dengan
memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi
perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap dan demokratis,
serta membantu mengatasi kekurangan
ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
3. Pemimpin Kelompok
Sebagai seorang pemimpin kelompok, ia dapat memimpin
sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan
mengembangkan kurikulum. Materi pelajaran dan kebutuhan professional guru-guru
secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan
potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,
dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama, maka seorang supervisor
hendaknya mengenal masing–masing pribadi anggota staf guru, baik kelemahan
maupun kelebihannya, menimbulkan, dan memelihara sikap percaya antar sesama
anggota maupun antar anggota dengan yang lainnya, memupuk sikap, dan kesediaan
saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4. Evaluator
Sebagai evaluator, ia dapat membantu guru-guru dalam
menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang dikembangkan.
Misalnya: diakhir semester, ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan
memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat dipakai sebagai
bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Dalam mengevaluasi, seorang
supervisor, hendaknya dapat menguasai teknik pengumpulan data untuk memperoleh
data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma - norma yang ada,
serta menafsirkan dan menyimpulkan hasil- hasil penilaian yang mendapat
gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan mengadakan perbaikan-perbaikan.
Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan guru, dengan begitu
para guru akan lebih menyadari kelemahannya, sehingga ia mereka dapat lebih
berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang
lain. (Piet Sahhertian, 2008:25-26). Selain itu ia juga dibantu dalam
merefleksikan dirinya sendiri, yaitu dengan konsep dirinya (self concept),
idea/cita-citanya (self idea), realitas dirinya (self reality). Misalnya pada
akhir semester ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh
umpan balik dari siswa yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan
meningkatkan dirinya.(Mukhtar, Iskandar, 2009:45-46).
Jadi peranan seorang supervisor, ialah membantu,
memberi support, dan mengikut sertakan. Tidak hanya terus-menerus mengarahkan,
tidak demokratis, dan juga tidak memberi kesempatan untuk guru-guru belajar
berdiri sendiri atas tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Sedangkan ciri-ciri
dari guru professional, ialah guru yang memiliki otonomi dalam arti bebas
mengembangkan diri sendiri atas kesadaran diri sendiri.
F.
Tipe-tipe Supervisi
1. Tipe Laisses Faire, Tipe ini
kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi
secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire
para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang
benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik
pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
2. Tipe Coersive, Tipe ini tidak jauh
berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang
diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi
atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru
sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian.
Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang
bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai
mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas,
yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang
pasti.
3. Tipe Training dan Guidance, Tipe ini
diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari
supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan
bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya
kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa
selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
4. Tipe Demokratis, Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini
juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya
seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi
didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah
sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
0 comments:
Post a Comment